LapTop Untuk Sang Nabi


Tengah malam. Lima belas hari menjelang malam kelahiran Sang Nabi.

Kang Sodrun masih belum tertidur. Sepulang tahlilan di rumah tetangga sebelah ia sengaja minum segelas besar kopi pahit untuk menjaga kedua matanya agar tetap melek. Begitulah kebiasaannya bila ingin melakukan banyak hal di malam hari.

Kegiatan siang harinya yang selalu dimulai saat subuh sampai menjelang maghrib menjadikan badannya sering kecapekan dan matanya selalu ingin terpejam tiap kali masuk waktu maghrib. Tapi Kang Sodrun tak bisa menurutinya karena selepas maghrib dan isya masih ada tugas rutin yang mesti ia lakukan hingga menjelang pukul sembilan. Bila setelahnya masih ada pekerjaan lain yang mesti diselesaikan, maka kopi pahit lah satu-satunya cara Kang Sodrun menopang matanya agar tak terpejam sebelum tengah malam. Bahkan kalau perlu hingga subuh datang.

Sampai dini hari ini kopi pahit itu benar-benar mampu menopang matanya tetap melek. Di tangannya tergenggam seikat  lembaran uang berwarna biru tajam. Ia baru saja menghitungnya. Cukup untuk membeli sebuah laptop mini. Hatinya berbisik. Bibirnya tersenyum kecil. Angannya membayang.

Sudah sejak lama memang Kang Sodrun menginginkan membeli sebuah laptop. Baginya barang elektronik yang sudah memasyarakat itu perlu dimiliki untuk menunjang aktifitas menulisnya. Semestinya di rumah seperangkat computer telah ia miliki. Itu ia beli sejak masih sekolah dulu tiga belas tahun yang lalu. Keinginannya memiliki laptop karena computer yang ada dirasa sudah cukup tua. Kinerjanya sudah melambat, monitornya mulai berasa tajam di mata, beberapa hardwarenya sudah bolak-balik diganti dan sudah tak ada lagi di pasaran karena keluaran lama.

Ia juga berharap dengan laptop itu bisa membantu mempermudah pekerjaan Yu Siti, istrinya. Yu Siti yang bekerja sebagai guru di sebuah sekolah menengah itu seringkali bercerita tentang teman-temannya yang sebagian sudah punya laptop dan dengan mudah mengerjakan tugas-tugas mereka di sekolah saat kosong jam mengajar. Apalagi saat ini ia ditunjuk sebagai salah satu guru yang ikut mengampu kelas unggulan. Atasannya sering kali menyindir agar guru yang mengajar kelas unggulan memiliki laptop.

Maka untuk mewujudkan keinginannya itu Kang Sodrun mulai menabung sejak beberapa bulan lalu. Ia tak mau seperti kebanyakan temannya yang lebih suka potong kompas menggunakan uang pinjaman koperasi atau bank untuk memenuhi kebutuhannya. Baginya menabung lebih baik dari pada berhutang, kecuali kalau sudah kepepet. Bagi dirinya menabung memberi pelajaran untuk prihatin dan bersabar dalam memenuhi suatu kebutuhan.

Dua bulan lalu, menjelang lebaran haji,  mestinya uang yang dibutuhkan telah terkumpul. Ia sudah berkeliling survey lapangan untuk mengetahui harga di pasaran dan merek apa yang mau dipilih. Tinggal menentukan kapan ia mau membelinya. Tapi kenyataan berbicara lain. Saat malam takbiran lebaran haji tiba hatinya terbagi menjadi dua, saling berbisik.

“Tegakah kau melewati lebaran haji tahun ini begitu saja tanpa seekor kambing pun yang kau persembahkan pada Tuhanmu?”

“Mengapa tidak? Bukankah berkurban hanya sunnah saja dan dapat dilakukan setiap tahun, sepanjang hidup? Mengapa harus sekarang”

“Betul memang. Tapi ini hari raya kurban dan kau melewatinya dalam keadaan hidup dengan uang di genggaman tangan yang cukup untuk menbeli seekor kambing.”

“Tapi apa harus tahun ini?”

“Lalu kapan? Tahun depan yang umurmu belum tentu sampai besok pagi? Kalaupun umur sampai tahun depan, dapatkah kau pastikan saat itu kau memiliki cukup uang untuk membeli hewan kurban?”

“Tapi uang itu aku kumpulkan untuk membeli laptop.”

“Dengan mengorbankan perintah Tuhan dan Rasulmu? Lihatlah tetangga belakang rumahmu itu. Ia hanya seorang pedagang kecil penjual sayuran. Kau bisa dengan mudah mengira-ngira berapa pendapatannya. Malam ini kau lihat sendiri ia dengan tulus dan penuh kegembiraan menggandeng seekor kambing yang cukup besar untuk diserahkan ke panitia kurban di mushalla, demi keridloan Tuhannya. Tidakkah kau malu pada Tuhanmu? Kepadamu Ia berikan pendapatan yang jauh lebih banyak dan kehidupan yang jauh lebih layak dari tetanggamu itu. Tapi saat Tuhanmu meminta untuk sekali saja dalam setahun berkurban untuk-Nya, kau masih enggan dan lebih memilih menuruti kemauan nafsumu!”

Kang Sodrun tersadar. Malam itu juga, usai shalat maghrib di musholla ia segera meminta istrinya untuk bersiap-siap ikut membeli kambing di tempat langganannya. Ia bawa semua uang tabungannya. Dan tanpa banyak menawar ia dapatkan seekor kambing yang lumayan besar seharga jumlah uang yang ia kumpulkan. Dalam hatinya ia berbisik, “Gusti, aku pilih keridloan-Mu.” Dalam benaknya, bila Allah ridlo apapun akan diberikan pada sang hamba.

Sejak saat itu Kang Sodrun memulai kembali mengumpulkan uang untuk membeli laptop. Ia sangat bersyukur, hingga saat ini uang itu telah terkumpul dan kiranya cukup untuk sebuah laptop mini. Namun malam ini kegelisahan menyuntuki pikirannya.

Lima belas hari lagi adalah malam kelahiran Sang Nabi. Sebagaimana tradisi di kampungnya yang juga selalu ditanamkan oleh orang tua Kang Sodrun, seperti tahun-tahun sebelumnya, tiap kali malam maulid datang ia dan istrinya selalu berusaha memberikan sedekah berkatan yang dibagi kepada para tetangga dan bagi para pembaca kitab al-barzanji di musholla. Kebiasaan ini ia coba untuk tetap dilestarikan meski dalam bentuk yang paling sederhana sekalipun.

“Kanjeng Nabi itu makhluk paling istimewa, Drun.” Begitu orang tuanya mengajari. “Gusti Allah tak akan pernah mau menciptakan alam semesta ini kalau tidak ada Kanjeng Nabi. Kehadirannya merupakan nikmat dan rahmat Allah yang terbesar, teragung, dan termulia, bukan saja bagi umat manusia, tapi bagi seisi jagat raya. Istilah qur’annya rahmatan lil ‘alamin. Maka hari kelahirannya paling layak dirayakan, paling layak diagungkan. Sudah semestinya kita sebagai umatnya merayakannya sebagai bagian rasa cinta kepadanya dan rasa syukur kepada Gusti Allah. Salah satu caranya dengan bersedekah di hari kelahirannya.”

Malam ini, saat Kang Sodrun menghitung jumlah tabungannya yang dipersiapkan untuk membeli laptop, ia teringat bahwa setengah bulan lagi malam maulid. Ia butuh sejumlah dana untuk menyambutnya. Ia butuh berbelanja untuk memberikan hadiah bagi para tetangga atas nama Kanjeng Nabi. Dan kini di tangannya telah tergenggam seikat uang. Hatinya menjadi bimbang. Akankah untuk yang kedua kalinya ia undur lagi keinginannya untuk memiliki laptop, demi menghormat Sang Nabi di hari kelahirannya? Atau biarlah maulid tahun ini berlalu begitu saja tanpa hadiah bagi umat Sang Nabi. Toh masih ada cara lain untuk merayakan dan mensyukurinya.

Beberapa lama Kang Sodrun termenung. Ia menimbang. Kegelisahannya justru membangkitkan kembali memorinya pada maulid setahun lalu. Saat itu ia dan istrinya bingung ketika malam maulid makin dekat namun tak ada dana untuk menyambutnya. Sementara keinginan untuk tetap melestarikan ajaran orang tua, untuk menyatakan rasa cinta pada Sang Nabi, begitu besar. Maka ia dan istrinya sepakat untuk tetap merayakan malam maulid meski hanya dengan berkatan sebungkus tape singkong.

“Kalau bisa, Drun, usahakan semampumu untuk memberi sedekah di malam maulid. Semampunya saja. Karena yang sampai kepada Gusti Allah dan Rasul-Nya bukan uang kamu, bukan hadiah berkatan kamu, tapi takwa dan cintamu pada Sang Nabi.” Begitu tutur orang tuanya dulu.

Tapi ternyata Allah menakdirkan lain. Sehari sebelum malam mulia itu datang Kang Sodrun mendapat cukup dana. Maka jadilah keduanya merayakannya dengan berkatan yang membuat para tetangga tersenyum gembira menerimanya. Bukan hanya sekedar tape singkong seperti yang direncanakan.

Mengingat maulid tahun lalu itu kini Kang Sodrun merasa lega. Bibirnya mulai mengembang. Berat nafasnya ia hembus kuat-kuat, membuang sumbatan yang menyuntuki pikirannya. Dalam hatinya ia berbisik; apapun yang akan terjadi akan tetap kupersembahkan hadiah bagi Sang Nabi di hari ulang tahunnya. Semampuku akan kuusahakan membuat Sang Nabi tersenyum bahagia melihat sebagian umatnya dibahagiakan di hari kelahirannya. Insya Allah.

Ditulis oleh Yazede   
MINGGU, 30 JANUARI 2011

Tegal, menjelang Maulid 1432 H
                                                                                               

untuk melihat Video di bawah, 
matikan dulu music background di mixpod!!


Astaghfirullah Rabb-alBarayaa
astaghfirullah min-alkhataayaa
Ya Allah Gusti nyuwun pangaksami
sampun dangu kulo ninggalke agami
infaq sadaqah lan kitab suci
Nyuwun tuntunan Illahi Rabbi

Astaghfirullah Rabb-alBarayaa
astaghfirullah min-alkhataayaa
Ya Allah Gusti kang ndamel jagat
kathah bilahi kawala sambat
punopo coba punopo laknat
istighotsah lan maos shalawat

Astaghfirullah Rabb-alBarayaa
astaghfirullah min-alkhataayaa
Ya Allah Gusti kang Maha Tartil
paringo imam jujur lan adil
negara aman sangka wong jahil
agama adoh akale kancil

Astaghfirullah Rabb-alBarayaa
astaghfirullah min-alkhataayaa

Artis : Ki Sudrun, Hamas / Kiai Kanjeng

The Message - The Story Of Islam


Waktu buka-buka file aku kesandung kata "The Story of Islam". Jadi inget film "The Message" yang mengisahkan perjuangan Nabi Muhammad SAW. Dulu film ini sempat dilarang beredar di Indonesia [indocinema], tetapi akhirnya diputar juga di bioskop2 dan di Stasiun TVRI. Sejenak coba search di google dapet deh sebuah blog http://di-download.blogspot.com/2010/08/film-message-story-of-islam.html . Alhamdulillah bisa Download filmnya juga :


Petikan bagian terakhir film yg berisi pesan Rosulullah SAW 
"Wahai umat manusia. Dengarlah baik-baik.
Aku mungkin tidak ada bersamamu lagi.."
"Orang-orang yang lemah hendaklah kamu beri makan dan
berikan pakaian seperti yang kamu pakai."
"Apabila kamu bertemu dengan Allah kelak, orang-orang ini
yang akan menghalalkan perbuatanmu"

"Kalian semua yang ada di sini hendaklah
mengingatkan orang-orang yang tidak ada di sini"
"Kalian semua berasal daripada Nabi Adam, dan yang terbaik
di antara kamu ialah orang yang paling menghormati Allah"
"Pikirkanlah secara mendalam apa yang aku katakan.
Hapuskanlah semua permusuhan"

"Kamu harus ingat bahwa semua orang Islam
adalah bersaudara"
"Tidak ada perbedaan bangsa dan taraf di antara
orang-orang Islam"
"Janganlah mengambil apa-apa dari saudaramu
melainkan yang telah diberi dengan ikhlas"
"Jangan menindas dan jangan pula ditindas"

"Wahai pengikut-pengikutku,
aku hanyalah seorang manusia biasa"
"Mungkin malaikat maut akan mengunjungiku tidak lama lagi"
"... dan aku akan mati."
"Tapi aku telah tinggalkan sebuah kitab, wahyu-wahyu Tuhan:
Al-Quran"
"Yang akan menerangi dan memandu kalian."

"Hari ini aku telah sempurnakan agama ini untuk kalian"
"dan melengkapkan pemurniaanku kepadamu"
"dan telah memilih Islam sebagai agamamu."

Pada 8 Jun 632,  berumur 63 tahun, Muhammad meninggal dunia...
 agama yang di ajar olehnya bersemayam di hati manusia
Nabi Muhammad telah meninggal .. 
ketahuilah bahwa Allah masih hidup dan Dia tidak bisa mati."

Sampai hari ini masih ada...dan bertambah yang datang ke Baitullah
Setiap orang bergabung untuk beribadah dan menyembah ALLAH
TUHAN YANG SATU

Mohammad, Messenger of God (Muhammad, Utusan Tuhan) (dijudulkan kembali The Message untuk pengeluaran A.S.) adalah sebuah filem diarah oleh Moustapha Akkad, menceritakan kisah awal perkembangan Islam ketika zaman Nabi Muhammad. Dikeluarkan dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris (nama Arab adalah الرسالة-- Ar Risalah), Muhammad, Utusan Tuhan menjadi suatu pengenalan pada sejarah awal Islam. Walaupun film ini berkisar sekitar Muhammad, gambarnya tidak ditunjuk (tidak diperlihatkan) sepanjang film ini, dengan menghormati adat-adat Islam yang melarang sebarangan menampilkan gambar nabi dan para sahabat baginda. Sebaliknya para pemain dibiarkan untuk berbicara di depan kamera.
Ketepatan filem ini telah disahkan sendiri oleh ahli sarjana dan sejarah Islam Universiti Al-Azhar, Kaherah, dan Kongres Islam Tertinggi Syiah di Lubnan (menurut Wikipedia).

Sinopsis The Message:
Sebagaimana judulnya film "The Message" menceritakan sejarah perjalanan Muhammad SAW yang secara garis besarnya sbb :

Muhammad SAW menerima wahyu digua Hira dan setelah itu baliau berusaha mengingatkan kaum Quraisy. Namun yang diperoleh Muhammad SAW jutru ejekan, hinaan dan terror serta siksaan kepada beberapa pengikut beliau yang jumlahnya baru hanya puluhan.

Terror semakin hari semakin menegangkan sehingga akhirnya Muhammad SAW diperintahkan Allah SWT untuk HIJRAH ke Madinah. Sesampainya di Madinah Muhammad SAW disambut oleh masyarakat Madinah dan dibuat rumah & tempat Ibadah dan dikenalah saat itu pemanggilan umat melalui Adzan.

Semakin hari umat Islam semakin berkembang di Madinah, namun disisi lain dikota Mekah jutsru sebaliknya banyak provokasi dan ejekan serta fitnah dilakukan kaum Quraisy atas diri Muhammad khususnya oleh Abu Sofyan yang sangat membenci Muhammad SAW.

Selanjutnya Allah SWT memerintahkan Muhammad SAW untuk menyerang Mekah (dikenal dengan Perang Badar) supaya tidak terjadi Fitnah lagi dengan hasil kemenangan yang gemilang dipihak kaum Muslim.

Sebagai tindak balasan kaum Quraisy menyerang kaum Muslim (dikenal dengan Perang Uhud) dengan hasil kemenangan dipihak kaum Quraisy yang saat itu Abu Sofyan menyatakan keadaan sudah 1 : 1 perang Badar sudah dibayar dengan perang Uhud yang kemudian di lanjutkan dengan perjanjian perdamaian. Dalam kondisi perdamaian, ternyata banyak kaum Quraisy yang tergugah dan dibuka pintu hatinya oleh Allah SWT termasuk Abu Sofyan sendiri & keluarganya masuk Islam.

Akhirnya datanglah waktunya perintah Allah SWT kepada Muhammad SAW untuk kembali ke Mekah untuk melakukan Ibadah Haji sekaligus mengambil alih Ka'bah dan mengembalikannya menjadi Rumah Allah SWT ( Baitullah).

Dengan di iringi oleh ribuan umat Islam, Muhammad SAW datang ke Mekah dan disambut oleh penduduk Mekah dengan rasa ketakutan dan terjadilah pengambil alihan Ka'bah. Semua berhala dikeluarkan, dikumpulkan, dibakar sedang yang terbuat dari Emas dikumpulkan untuk dizakatkan kembali kepada rakyat.

Sejak saat itu Islam semakin berkembang dan mendobrak hati setiap manusia dibumi Mekah dan Madinah serta merobah akhlak dan pola hidup jahiliyah yang mereka anut sebelumnya.

Mohon maaf bila salah dalam menuliskan sinopsis film ini.



untuk melihat potongan Video di bawah, 
matikan dulu music backgroundnya di mixpod!!

Dibintangi oleh:
Anthony Quinn - Hamzah
Irene Papas - Hind
Michael Ansara - Abu Sufyan

Dibantu oleh:
Johnny Sekka- Bilal ibn Ribah
André Morell - Abu-Talib
Wolfe Morris - Abu-Lahab
Rosalie Crutchley - Somaya

Islam sebagai Rahmat untuk Seluruh Alam

132 Orang Amerika Bersyahadat, mereka masuk Islam. Begitulah Hidayah bagi mereka. Karena Islam itu Rahmad bagi seluruh alam.

untuk melihat Video di bawah, 
matikan dulu music background di mixpod!!

Islam sebagai Rahmat untuk Seluruh Alam

Kalimat “Negara Islam” telah menjadi momok yang menakutkan, terutama sejak dipaksakannya rekayasa sejarah yang mendiskreditkan Islam dan gerakan Islam. Digambarkan betapa seramnya hukum Islam jika diterapkan, betapa sadisnya hukum rajam dan potong tangan dan seterusnya.

Ditambah lagi dengan gerakan-gerakan bid’ah yang berjihad tanpa ilmu, yang menambah rusaknya gambaran Islam di mata awam. Yang akibatnya orang awam dan non-Islam mengira gerakan jihad identik dengan terorisme, perampokan, penjarahan, dan seterusnya.

Akhirnya Islampobia menjalar di masyarakat, bahkan orang-orang yang berstatus Muslim pun takut kalau hukum Islam diterapkan di Indonesia Raya ini. Padahal kalau mereka mau melihat Islam dari sumbernya yang asli dari Qur’an dan Sunnah, dengan pemahaman generasi-generasi terbaik yang dipuji Allah dan Rasul-Nya, maka mereka akan dapati Islam adalah rahmat dan kasih sayang untuk seluruh alam.

Allah ciptakan syariat ini dan Allah utus Rasul-Nya adalah sebagai bukti kasih sayang-Nnya kepada seluruh manusia. Allah berfirman: “Tidaklah Kami mengutus engkau kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Al-Anbiya: 107)

Ibnu Abbas radliyallahu `anhu berkata tentang ayat ini: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka Allah tuliskan baginya rahmat di dunia dan akhirat. Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka mereka pun mendapat rahmat dengan datangnya Rasul yaitu keselamatan dari adzab di dunia, seperti ditenggelamkannya ke dalam bumi atau dihujani dengan batu.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/222)

Oleh karena itu ketika malaikat Jibril datang kepada Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dalam keadaan beliau terusir dari kaumnya, dilempari dengan batu di Thaif hingga berdarah kakinya, duduk di luar kota tanpa kawan, bermunajat kepada Allah. Malaikat itu berkata: “Aku diutus Allah untuk mentaati perintah-Mu. Jika engkau menginginkan agar aku menimpakan gunung ini kepada mereka aku akan laksanakan.” Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, berilah hidayah pada mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui.” Melihat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berdoa seperti itu, Jibril mengatakan: “Maha benar Allah yang menamakanmu ra’ufur rahim.” (lihat Nurul Yaqin hal. 56)

Inilah bukti kasih sayang beliau kepada seluruh manusia. Jika beliau diberi pilihan doa yang maqbul terhadap kaumnya apakah dilaknat dan diadzab ataukah diberi hidayah, tentu beliau memilih berdoa agar Allah memberikan hidayah.

Pernah suatu hari beliau didatangi oleh Thufail Ad-Dausi. Dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus menentang dan menolak dakwah ini. Maka doakanlah agar Allah menghancurkan mereka.” Maka Rasulullah pun menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya. Para shahabat yang ada di situ berucap: “Binasalah Daus!” Ternyata Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengucapkan doa: “Ya Allah, berilah hidayah pada suku Daus dan bawalah mereka kemari” (beliau mengucapkannya tiga kali). (HR. Bukhari dan Muslim).

Doa beliau ternyata maqbul. Suku Daus datang berbondong-bondong kepada Nabi untuk masuk Islam.

Demikian pula diriwayatkan dari Muslim dengan sanadnya kepada Abu Hurairah radliyallahu `anhu bahwa dia berkata: Pernah dikatakan kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, doakanlah kejelekan bagi musyrikin.” Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menjawab:

“Aku tidak diutus sebagai tukang laknat, melainkan aku diutus sebagai rahmat.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Hanya saja aku diutus sebagai rahmat yang diberikan.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3 / 222).

Maka Islam adalah agama kasih sayang, dibawa oleh seorang penyayang dari Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Negara Islam Mengapa Takut?

Kalau demikian kenyataannya mengapa kita mesti takut terhadap munculnya negara Islam, negara yang mengayomi rakyat semesta dan membawa bangsa kepada kemakmuran yang hakiki, yang memberi kesempatan kepada rakyat non Islam untuk menjalankan agamanya sambil melihat kesempurnaan syariat Islam sehingga suatu saat mereka akan masuk Islam tanpa paksaan. Dan ini berarti rahmat yang lebih sempurna lagi bagi mereka.

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam melarang kaum Muslimin untuk mengganggu orang-orang non-Islam yang hidup sebagai kafir dzimmni. Yaitu orang kafir yang termasuk warga negara Islam yang dilindungi selama mereka mentaati peraturan-peraturan negara dan membayar jizyah (semacam upeti atau pajak). Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mengijinkan kalian untuk masuk ke rumah orang-orang ahli kitab kecuali dengan seijin mereka, tidak boleh memukul mereka dan mengambil buah-buahan mereka selama mereka memberikan kepada kalian kewajiban mereka.” (HR. Abu Dawud).

Demikianlah warga negara non-Islam diberikan hak-haknya dan dijaga hartanya, tidak boleh dirampas hartanya atau dibunuh jiwanya dengan dhalim selama mereka mentaati peraturan-peraturan negara Islam, walaupun kita sama-sama tahu bahwa kedudukan mereka lebih rendah dari kaum Muslimin, sebagaimana ucapan Umar bin Khattab radliyallahu `anhu: “Rendahkanlah mereka tapi jangan dhalimi mereka.” (Fatawa 28 / 653)

Demikian pula orang-orang non-Muslim yang bukan warga negara tetapi terikat perjanjian damai. Seperti para pendatang dari negara asing yang tidak dalam keadaan berperang (dengan Muslim) atau dalam kata lain terikat perjanjian damai. Maka kita tidak boleh mengganggu, apalagi membunuh mereka selama mereka mengikuti peraturan-peraturan negara Islam. Demikian pula duta-duta asing yang tinggal di negara Islam. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengancam orang-orang yang mengganggu atau mendhalimi mereka. Mereka ini distilahkan dengan kafir mu’ahhad (yaitu terikat perjanjian):

“Ketahuilah barang siapa mendhalimi seorang mu’ahad; atau mengurangi hak-haknya; atau membebaninya di luar kemampuannya; atau mengambil sesuatu daripadanya tanpa keridlaannya. Maka aku akan menjadi penentangnya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Baihaqi. Lihat Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Albani 1 / 807).

Apalagi membunuh seorang mu`ahad, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam lebih keras lagi mengancamnya: “Barangsiapa membunuh seorang mu’ahad, maka ia tidak akan mencium bau surga, padahal harumnya surga didapati dari jarak 40 tahun perjalanan.” (HR. Bukhari).

Oleh karena itu para duta-duta asing atau tamu-tamu asing yang non-Muslim tidak perlu khawatir masuk negara Islam dan tidak perlu takut berdirinya negara Islam di bumi persada Indonesia ini karena Islam merupakan rahmat untuk seluruh manusia.

Bahkan kalau pendatang non-Muslim itu merupakan utusan, walaupun utusan itu dari negara kafir yang sedang berperang dengan negara Islam sekali pun, mereka tidak perlu takut karena Islam dengan rahmatnya tidak membolehkan menangkap, menahan atau membunuh para utusan (yang diistilahkan dalam syari’at dengan wufud).

Pernah suatu hari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam didatangi dua orang utusan dari Musailamah al-kadzab, seorang nabi palsu yang memusuhi Rasulullah. Kemudian Beliau bersabda: “Apakah kalian mau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?” Mereka berkata: “Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah Rasulullah.” maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda: “Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya! Kalau saja aku membolehkan untuk membunuh seorang utusan tentu akan aku bunuh kalian berdua!”

Bahkan walaupun utusan kafir tersebut kemudian masuk Islam, Rasulullah tetap memerintahkannya untuk kembali kepada kaum yang mengutusnya sebagaimana diriwayatkan dari Abu Rafi’ sebagai berikut: Aku diutus oleh orang-orang kafir Quraisy menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Ketika aku melihat beliau, masuklah Islam ke dalam hatiku. Maka aku mengatakan kepada beliau: “Wahai Rasulullah, demi Allah aku tidak akan kembali kepada mereka selama-lamanya.”

Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku tidak akan melanggar perjanjian dan tidak akan menahan para utusan. Maka kembalilah engkau! Kalau pada dirimu tetap ada keimanan seperti sekarang ini maka kembalilah engkau kemari.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan Ahmad. lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Albani 6 / 316).

Dalam riwayat lain dikatakan: “Sesungguhnya aku tidak melanggar janji dan tidak akan menangkap seorang utusan.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

Inilah Islam, inilah keadilan. Tidak akan didapati kebijaksanaan yang seperti ini dalam agama lain. Hanya saja orang-orang bodoh dan para ahli bid’ah merusak gambaran yang indah ini dengan melanggarnya, atau dengan mengada-adakan aturan-aturan baru (bid’ah) dan kebijaksanaan-kebijaksanaan sendiri yang mereka anggap baik dengan emosi dan hawa nafsunya. Yang akhirnya justru merusak gambaran Islam dan membuat manusia takut kepadanya.

Rahmat Islam dalam Perang

Demikian pula dalam peperangan, Agama Islam tidak lepas dari sifatnya sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan peraturan-peraturan dan hukum-hukum perang. Siapa yang boleh dibunuh dan siapa yang tidak. Bolehkah merusak jasad musuh atau tidak, dan seterusnya. Setiap melepas suatu pasukan untuk berperang Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam selalu memberikan wasiat kepada mereka, yang berisi nasihat dan peraturan peperangan. Di dalamnya kita akan dapati rahmat dan kasih sayang. Simaklah wasiat beliau berikut ini:

Diriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya dari Aisyah radliyallahu `anha, ia berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam jika mengutus seseorang komandan yang membawa sebuah pasukan –besar atau kecil– beliau mewasiatkan kepada pribadinya untuk bertakwa kepada Allah dan mewasiatkan untuk kaum muslimin dengan kebaikan.

Kemudian bersabda: “Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah! Perangilah orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah tapi jangan mencuri rampasan perang, jangan ingkar janji, jangan merusak jasad musuh, jangan membunuh anak-anak. Jika kalian menemui musuhmu dari kalangan musyrikin, maka ajaklah mereka kepada tiga perkara. Jika mereka menerima salah satunya, maka terimalah dan berhentilah (tidakmemerangi): Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka mengikuti ajakanmu, maka terimalah dari mereka dan tahanlah peperangan. Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka menyambut ajakanmu, maka terimalah dan ajaklah untuk pindah (hijrah) dari desa mereka ke tempat muhajirin (Madinah).

Kalau mereka menolak, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa mereka dianggap sebagai orang-orang arab gunung (nomaden) yang Muslim. Tidak ada bagi mereka bagian ghanimah (pampasan perang) sedikit pun kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Kalau mereka menolak (untuk masuk Islam) maka mintalah dari mereka untuk membayar jizyah (upeti) (sebagai orang-orang kafir yang dilindungi). Kalau mereka menolak, maka minta tolonglah kepada Allah untuk menghadapi mereka kemudian perangilah.

Jika engkau mengepung penduduk suatu benteng, kemudian mereka menyerah ingin meminta jaminan Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah kau lakukan. Tetapi jadikanlah untuk mereka jaminanmu, karena jika kalian melanggar jaminan-jaminan kalian itu lebih ringan daripada kalian menyelisihi jaminan Allah. Dan jika mereka menginginkan engkau untuk mendudukkan mereka di atas hukum Allah, maka jangan kau lakukan. Tetapi dudukkanlah mereka di atas hukummu karena engkau tidak tahu apakah engkau menepati hukum Allah pada mereka atau tidak.” (HR. Muslim dalam Kitabul Jihad bab Ta’mirul Imam no. 1731)

Di awal wasiatnya Beliau memperingatkan untuk jangan mencuri, jangan ingkar janji, jangan merusak jasad musuh, jangan membunuh anak-anak, dan seterusnya. Sebuah nasihat yang merupakan kasih sayang Islam kepada seluruh manusia walaupun terhadap orang kafir.

Kemudian Beliau menganjurkan untuk memberikan pilihan kepada musuh. Apakah mereka akan masuk Islam atau membayar jizyah yang berarti mereka akan selamat; atau tidak mau memilih keduanya yang berarti perang. Ini merupakan kasih sayang yang sangat besar, memberikan kesempatan kepada musuh untuk selamat dunia dan akhirat. Kalau mereka memilih Islam berarti mereka selamat di dunia dan di akhirat. kalau memilih jizyah berarti selamat di dunia. Sedangkan kalau mereka tidak ingin selamat, maka barulah mereka diperangi. Pantaskan?!

Selanjutnya Beliau menasihatkan dalam memberikan keputusan terhadap musuh tidak boleh mengatasnamakan Allah. Karena bisa jadi dia tidak tepat atau tidak mencocoki hukum Allah dalam memutuskan. Wanita juga termasuk pihak yang tidak boleh dibunuh dalam peperangan. Islam dengan rahmatnya tidakmembolehkan pembunuhan terhadap wanita.

Pernah pada suatu hari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berjalan bersama pasukannya dalam suatu peperangan. Kemudian Beliau melihat orang-orang berkerumun pada sesuatu, maka beliau pun mengutus seseorang untuk melihatnya. Ternyata mereka mengerumuni seorang wanita yang terbunuh oleh pasukan terdepan. Waktu itu pasukan terdepan dipimpin oleh Khalid bin Walid. Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda: “Berangkatlah engkau menemui Khalid dan katakan kepadanya: Sesungguhnya Rasulullah melarang engkau untuk membunuh dzuriyah (wanita dan anak-anak, ed) dan pekerja / pegawai.” (HR. Abu Dawud).

Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Katakan pada Khalid jangan ia membunuh wanita dan pekerja.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Ath-Thahawi. Lihat Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Albani 6 / 314).

Dalam riwayat yang lebih shahih dikatakan: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam melihat seorang wanita terbunuh dalam suatu peperangan. Maka beliau pun mengingkari pembunuhan wanita dan anak-anak.” (Muttafaqun `alaihi)

Dari riwayat-riwayat ini jelas bahwa wanita dan anak-anak tidak boleh dibunuh dalam peperangan. Sedangkan pegawai atau pekerja yang dimaksud adalah warga sipil yang tidak ikut dalam peperangan. Mereka ini juga tidak boleh dibunuh. Demikianlah peraturan Islam, betapa indahnya peraturan tersebut. Kaum muslimin sudah mengenal istilah “warga sipil” yang tidak boleh dibunuh sejak turunnya Al-Qur’an ribuan tahun yang lalu. Inilah kasih-sayang Islam yang datang sebagai rahmat bagi seluruh alam termasuk kepada musuhnya sekali pun.

Rahmat dalam Hukum Had

Termasuk dalam hukum had dan qishas, kasih sayang Islam tidak pernah hilang. Di samping hukum itu sendiri memang membawa rahmat, penerapannya pun tidak sembarangan. Membutuhkan penyelidikan dan kepastian serta masih terkait dengan tuntutan korban atau maafnya.

Seperti hukum qishas, hukum seorang yang membunuh adalah dibunuh pula. Hukum ini membawa rahmat kepada seluruh kaum muslimin yaitu keamanan dan ketentraman. Bahkan hukum yang sepintas terlihat akan membawa korban lebih banyak, ternyata bagi orang yang cerdas akan terlihat bahwa sesungguhnya hukum ini justru menjaga kehidupan. Allah berfirman : “Sesungguhnya pada hukum qishash ada kehidupan bagi kalian wahai orang yang cerdas, semoga kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 179)

Namun hukum ini pun terkait dengan tuntutan keluarga korban. Jika mereka memaafkan maka tidak dilakukan hukum bunuh melainkan membayar diat, semacam uang denda atau tebusan senilai harga seratus ekor unta yang diberikan kepada keluarga korban. Ini pun merupakan rahmat dan keringanan dari Allah untuk mereka sebagaimana Allah katakan sendiri dalam ayat-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaknya (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (Al-Baqarah: 178)

Ini pun kalau benar-benar terbukti ia membunuh dengan sengaja, kalau ternyata tidak sengaja maka tidak ada qishas yang ada adalah diat. Bahkan kalau keluarga korban akan menginfakkan tebusan tersebut kepada sipembunuh dan mema’afkannya, berarti ia tidak perlu membayar diat.

Walaupun yang dibunuh adalah seorang kafir mu’ahad yang terikat perjanjian, tetap wajib bagi si pembunuh yang Muslim membayar diat kepada keluarga korban serta memerdekakan seorang budak. Tetapi tidak ada qishas baginya. Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman: “Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain) kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu) kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu padahal ia mukmin, (maka hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang mukmin.

Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara bertaubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisa: 92)

Sedangkan hukum potong tangan bagi pencuri atau hukum cambuk (bagi penzina yang belum menikah) dan rajam (bagi penzina yang telah menikah) dan lain-lain merupakan kejahatan yang jika sudah sampai kasusnya kepada pemerintah maka harus ditegakkan hukum padanya. Inipun sesungguhnya merupakan rahmat bagi seluruh kaum muslimin bahkan seluruh manusia.

Hukum potong tangan bagi pencuri -misalnya– membawa keamanan dan ketenangan bagi seluruh rakyat. Hukum cambuk dan rajam bagi penzina membawa keselamatan bagi seluruh manusia dari berbagai penyakit-penyakit kelamin disamping menjaga keturunan dan nasab, agar tidak tercampur dan kacau.

Hukum-hukum ini pun tidak begitu saja diterapkan, tetapi melalui proses dan aturan-aturan yang jelas. Seperti pada hukum potong tangan, tidak semua pencuri di potong tangannya. Jika ia mencuri di bawah tiga dirham, maka ia tidak dipotong tangannya. Berarti ada jumlah tertentu yang menyebabkan seorang pencuri mendapatkan hukuman potong tangan. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Jangan dipotong tangan seorang pencuri kecuali pada pencurian seperempat dinar ke atas.” (muttafaqun ‘alaihi. Dengan lafadh Muslim).

Sedangkan dalam riwayat Bukhari dengan lafadh sebagai berikut: “Dipotong tangan seorang pencuri pada pencurian seperempat dinar ke atas.” (HR. Bukhari)

Seperempat dinar adalah tiga dirham, karena satu dinar adalah duabelas dirham. Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar yang juga dirkeluarkan oleh bukhari dan muslim disebutkan bahwa Rasulullah memotong tangan seorang pencuri yang mencuri sebuah tameng seharga tiga dirham: “Dari Ibnu Umar radliyallahu `anhuma bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam memotong tangan pada pencurian sebuah tameng seharga tiga dirham.” (Muttafaqun `alaihi)

Seperti kita katakan tadi bahwa hukum ini dilaksanakan jika sudah sampai kasusnya pada pemerintah. Adapun jika belum sampai kasusnya pada pemerintah, maka dianjurkan untuk saling memaafkan dan tidak saling menuntut. Abu Majidah menceritakan: Pernah pada suatu hari aku duduk bersama Abdullah bin Mas’ud radliyallahu `anhu, maka beliau pun berkata: Aku ingat orang pertama yang dipotong tangannya oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Waktu itu didatangkan seorang pencuri kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Lalu beliau pun memerintahkan untuk dipotong tangannya. Aku melihat wajah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sepertinya memendam kekecewaan. Maka para shahabat pun berkata: “Wahai Rasulullah, sepertinya engkau tidak suka orang itu dipotong tangannya?” Maka beliau pun bersabda: “Apa yang menghalangiku untuk memotongnya?” Kemudian beliau bersabda: “Janganlah kalian menjadi pendukung-pendukung setan terhadap saudaramu! Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang imam jika telah sampai kepadanya hukum had kecuali harus menegakkannya. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf dan cinta pada pemaaf. Maka saling memaafkanlah kalian dan saling memaklumi. Bukankah kalian suka kalau Allah mengampuni kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (HR. Ahmad, Al-Hakim dan Baihaqi. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah 4 / 181).

Demikianlah kasih sayang Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang diutus oleh Allah yang Maha Penyayang untuk menebarkan kasih sayang kepada seluruh alam. Kemudian mengenai hukum cambuk dan hukum rajam bagi para pezina.

Apakah ini kalian anggap menghalangi kebebasanmu dalam bergaul ? Kalau kalian cerdas dan tidak sempit pandangan, kalian akan melihat bahwa hukum ini menjaga dan melindungi istrimu, anak perempuanmu, bibimu, saudara perempuanmu dan seterusnya. Bukankah ini rahmat dan kebaikan bagimu?

Pernah seorang pemuda datang kepada Nabi shallallahu `alaihi wa sallam meminta ijin untuk berzina. Maka dengan sabar Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menerangkan kepadanya cara berfikir yang benar: “Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada ibumu?” Anak itu menjawab: ” Ayah dan ibuku sebagai jaminan! aku tidak akan ridla.” “Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada istrimu?” Anak muda itu menjawab: “Ayah dan ibuku sebagai jaminan! aku tidak akan ridla.” Demikian seterusnya Beliau menanyakan bagaimana kalau terjadi perzinaan itu pada keluarganya, anak perempuannya, kakak perempuannya, bibinya, ternyata dia tidak ridla. Maka beliaupun bersabda: “Kalau begitu orang lain pun tidak ridla perzinaan itu terjadi pada ibu-ibu mereka, istri-istri mereka, anak-anak perempuan mereka, saudara-saudara perempuan mereka, atau pun bibi-bibi mereka.”

Inilah hikmah ditegakkannya hukum bagi para pezina dengan cambuk atau rajam. Menjaga istri-istri kita, anak-anak perempuan kita, ibu-ibu kita, saudara-saudara perempuan kita, bibi-bibi kita, dan seterusnya. Di samping itu juga penerapannya tidak sembarangan, harus didatangkan empat saksi untuk ditegakkannya hukum ini. Dan saksi-saksi itu harus mengetahui betul kejadiannya. Bahkan harus yakin betul kalau “timba telah masuk ke dalam sumurnya”. Adapun dugaan, prasangka, atau melihatnya berpelukan, berciuman dan lain-lain belum bisa diterima sebagai saksi sampai ia yakin betul bahwa “timba telah masuk ke dalam sumurnya”.

Empat saksi dalam keadaan yang seperti ini sangat susah didapat. Keadaan seperti ini tidak akan didapat kecuali pada beberapa kemungkinan:

Kemungkinan pertama adalah seorang yang datang mengakui bahwa dirinya telah berzina. Ini pun Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berusaha untuk memberikan kesempatan kalau dia mau mencabut ucapannya kembali sebagaimana dalam riwayat berikut: Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallahu `anhu bahwa datang seseorang dari kaum Muslimin kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, sedang beliau berada di masjid. Orang itu memanggil Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah berzina.” Rasulullah pun memalingkan wajahnya. Kemudian orang itu bergeser ke hadapan muka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sambil berkata kembali: “Wahai Rasulullah, sungguh aku telah berzina.”

Beliau pun berpaling kembali ke arah lain. Dan orang itu pun kembali mengikuti ke hadapan muka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan mengucapkan kembali ucapannya, demikian sampai empat kali. Setelah empat kali orang itu mempersaksikan atas dirinya dengan zina, Rasulullah memanggilnya dan bersabda: “Apakah engkau gila?” Orang itu menjawab: “Tidak.” Beliau berkata lagi: “Apakah engkau seorang yang muhsan ?” Orang itu menjawab: “Ya.” Maka Nabi pun memerintahkan kepada kaum Muslimin: “Pergilah kalian membawa orang ini dan rajamlah ia.” (HR. Muttafaqun `alaih)

Dalam riwayat Bukhari, orang tersebut ketika dirajam sempat lari. Yaitu pada saat mulai terasa batu-batu itu menyakiti tubuhnya.

Namun orang-orang mengejarnya dan melanjutkan hukuman rajam sampai matinya. Ketika disampaikan kejadian larinya orang tersebut, Rasulullah bersabda: “Tidakkah kalian biarkan orang itu lari. Barangkali orang itu bertaubat kepada Allah dan Allah menerima taubatnya.” Dalam riwayat lain, beliau bersabda: “Mengapa kalian tidak membawanya kembali kemari.” (HR. Abu Dawud)

Oleh karena itu, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad menyatakan: Bolehnya seorang yang sudah mengaku berzina mencabut kembali pernyataannya dan jika orang tersebut lari tidak dikejar, semoga dia mau ruju’ dan mencabut kembali ucapannya. Sekali lagi ini adalah khusus bagi yang datang mempersaksikan dirinya bahwa ia telah berzina. Inilah kasih sayang Islam kepada manusia. Tidak sekejam apa yang digambarkan oleh orang-orang kafir dan munafiqin

Kemungkinan kedua adalah seorang yang sangat biadab, berzina di tempat terbuka dan menjadi tontonan manusia tanpa merasa malu apalagi merasa berdosa. Atau bahkan — maaf-maaf — menjadi pemain dalam adegan-adegan porno didepan para penonton yang membayarnya. Sungguh fitrah kita pun ingin merajam orang yang seperti ini sebelum kita mengerti hukum rajam. Atau kemungkinan ketiga terbukti dengan kehamilan. Berkata Umar bin Khattab dalam khutbahnya: “…Sesungguhnya rajam itu adalah hak di dalam kitab Allah bagi orang yang berzina jika ia seorang yang muhsan, baik ia laki-laki maupun perempuan jika telah tegak bukti-bukti (saksi-saksi). Atau adanya kehamilan, atau ia mempersaksikan dirinya dengan zina.” (Muttafaqun `alaih).

Rahmat Kepada Hewan

Kepada hewan sekali pun Islam tetap mengajarkan untuk memberikan kasih sayangnya.

Dalam memelihara kita harus memberinya makan yang cukup. Dalam menunggangi kita dilarang memberikan beban yang terlalu berat. Dalam menyembelih kita harus menggunakan pisau yang tajam dan di tempat yang langsung mematikan, yaitu di lehernya. Dan seterusnya.

Pernah suatu hari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memasuki perkampungan kaum Anshar. Kemudian beliau masuk ke suatu tembok kebun salah seorang dari mereka. Tiba-tiba beliau melihat seekor unta yang kurus. Ketika melihat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, unta itu menangis, merintih dan meneteskan air mata. Maka beliau pun mendekatinya lalu mengusap perutnya sampai ke punuknya dan ekornya. Unta itu pun tenang kembali. Kemudian Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: “Siapa penggembala unta ini?”

atau dalam riwayat lain beliau bersabda: “Siapa pemilik unta ini?” Maka datanglah seorang pemuda dari Anshar, kemudian berkata: “Itu milikku ya Rasulullah.” Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berkata: “Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam memelihara ternak yang telah Allah berikan kepadamu itu? Sesungguhnya ia mengeluh kepadaku bahwa engkau melaparkan dan melelahkannya.”

Yakni beliau menegur si pemilik unta tersebut karena dia kurang dalam memberi makan, tetapi mempekerjakannya dengan beban yang terlalu berat. Maka beliau menegurnya dengan ucapan: “Tidakkah kamu takut kepada Allah.” Ini mengandung ancaman bagi orang yang menyiksa hewan peliharaannya. Bukankah ini suatu rahmat dan kasih sayang yang besar.

Penutup

Demikianlah apa yang bisa saya tulis tentang kasih sayang dan rahmat Islam kepada seluruh manusia. Mudah-mudahan Allah menambahkan kepada kita dan para pembaca sekalian keilmuan dan keimanan. Amin.

Wallahu a`lam bis-shawab.

Maraji’:1). Tafsirul Adhim, Ibnu Katsir, cet. Darus Salam, tahun 1413 H / 1992 M.. 2). Fathul Bari, Ibnu Hajar, cet. Darul Fikr, tahun 1414 H / 1992 M. 3). Shahih Muslim dengan Syarah Imam Nawawi, Muslim bin Hajjaj, cet. Darul Ma’rifah, tahun 1414 H / 1994 M. 4). Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, Syaikh Al-Albani, cet. Maktabah Al-Ma’arif, tahun 1415 H / 1995 M. 5). Subulus Salam Syarah Bulughul Maram, Imam Ash-Shan`ani, cet. Darul Kitab, th. 1414 H / 1994 M. 6). Al-Hilm, Al-Hafidh Ibnu Abi Dunya dengan tahqiq Majdi Sayyid Ibrahim, cet. Maktabatul Qur’an, tanpa tahun. 7). Nurul Yaqin, Syaikh Muhammad Al-Khudari, cet. Darul Fikr, tahun 1414 H / 1994. 8). An-Nihayah fi Gharibil Hadits, Ibnu Atsir, cet. Darul Fikr, tahun 1399 H / 1979.

Dikutip salafy.or.id offline dari tulisan al Ustadz Muhammad Umar As-Sewed, judul asli Islam sebagai Rahmat untuk Seluruh Alam

Nabi Muhammad dan Pengemis Yahudi


Di sudut pasar Madinah Al Munawarah, ada seorang Yahudi yang buta. Hari demi hari apabila ada orang yang mendekatinya ia selalu berkata:
Wahai saudaraku, jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir. Apabila kalian mendekatinya, maka kalian akan di pengaruhinya.”

Hampir setiap pagi, Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawa makanan, dan tanpa berkata sepatah katapun Rasul menyuapi makanan yang dibawanya kepada pengemis itu walaupun pengemis itu selalu berpesan agar tidak mendekati orang yang bernama Muhammad.

Rasulullah SAW melakukan hal itu hingga beliau menjelang wafat. Setelah Rasulullah wafat, tak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi dan yang menyuapi orang Yahudi yang buta itu.

Suatu hari Abu Bakar ra berkunjung ke rumah anaknya (Aisyah). Beliau bertanya kepada Aisyah: “Anakku, adakah sunnah Rasul yang belum aku kerjakan?” . Aisyah menjawab pertanyaan ayahnya: “Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah saja. Hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum ayah lakukan kecuali satu sunnah saja“, ucap Aisyah.

Apakah itu?” Tanya Abu Bakar. “Setiap pagi, Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang ada di sana“, jawab Aisyah.
Keesokan harinya, Abu Bakar pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikan kepada pengemis itu. Abu Bakar mendatangi pengemis itu dan memberikan makanan itu kepadanya.

Ketika Abu Bakar mulai menyuapinya, tiba-tiba pengemis itu marah sambil berteriak: “Siapa kamu…!!!” Abu Bakar menjawab: “Aku orang yang biasa“. “Bukan…!!! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku.” sahut pengemis buta itu.

Lalu pengemis itu melanjutkan bicaranya: “Apabila ia datang kepadaku, tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan itu, baru setelah itu ia berikan makanan itu kepadaku.”

Abu Bakar yang mendengar jawaban orang buta itu kemudian menangis sambil berkata: “Aku memang bukan yang biasa datang kepadamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya. Orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad, Rasulullah SAW.”

Setelah pengemis itu mendengar cerita Abu Bakar, pengemis itu pun menangis dan kemudian berkata “Benarkah demikian?”,tanya pengemis, kepalanya tertunduk dan air matanya mulai menetes.
“Selama ini aku selalu menghinanya dan memfitnahnya”,lanjutnya. Tetapi ia tidak pernah marah kepadaku, sedikitpun!”,ucap sang pengemis Yahudi sambil menangis terisak.

“Ia selalu mendatangiku, sambil menyuapiku dengan cara yang sangat lemah lembut…” sambil menahan kesedihan… namun akhirnya dia pun menangis. Lalu ditengah tangisannya, sang pengemis Yahudi itupun berteriak, “Ia begitu mulia… Ia begitu mulia…!!!” sambil mendongakkan kepalanya kearah langit biru. Kedua tangannya dibuka lebar seperti berdoa, dan kemudian kembali duduk simpuh.

Spontan, mereka berpelukan. Mereka berdua larut dalam tangisan. Tangisan kehilangan seseorang yang paling mulia sepanjang masa. Lalu sesaat mereka terdiam, kemudian pengemis Yahudi buta itu meminta kepada Abu Bakar untuk menuntunnya bersyahadat.

Pengemis itupun bersyahadat… bersyahadat dihadapan Abu Bakar. Jadilah pengemis itu seorang muslim yang berserah diri kepada Allah SWT. Subhanallah…

link from : http://islamislogic.wordpress.com/2011/08/12/setiap-pagi-rasulullah-menyuapi-pengemis-yahudi-yang-buta/ 


.....Cinta ikhlasmu pada manusia 
Bagai cahaya suarga 
Dapatkah kami membalas cintamu 
Secara bersahaja 

Rindu kami padamu ya rasul 
Rindu tiada terpera 
Berabad jarak darimu ya rasul 
Serasa dikau di sini ...
Petikan lyric lagu Sam Bimbo menambah kerinduanku pada Rosulullah SAW

Kisah Nabi Muhammad SAW


Kelahiran Nabi SAW

Usia Abd’l-Muttalib sudah hampir mencapai tujuhpuluh tahun atau lebih tatkala Abrahah mencoba menyerang Mekah dan menghancurkan Rumah Purba. Ketika itu umur Abdullah anaknya sudah duapuluh empat tahun, dan sudah tiba masanya dikawinkan. Pilihan Abd’l-Muttalib jatuh kepada Aminah bint Wahb bin Abd Manaf bin Zuhra, – pemimpin suku Zuhra ketika itu yang sesuai pula usianya dan mempunyai kedudukan terhormat.

Pada hari perkawinan Abdullah dengan Aminah itu, Abd’l-Muttalib juga kawin dengan Hala, puteri pamannya. Dari perkawinan ini lahirlah Hamzah, paman Nabi dan yang seusia dengan dia. Abdullah dengan Aminah tinggal selama tiga hari di rumah Aminah, sesuai dengan adat kebiasaan Arab bila perkawinan dilangsungkan di rumah keluarga pengantin puteri. Sesudah itu mereka pindah bersama-sama ke keluarga Abd’l-Muttalib.

Beberapa saat setelah perkawinan, Abdullahpun pergi dalam suatu usaha perdagangan ke Suria dengan meninggalkan isteri yang dalam keadaan hamil. Dalam perjalanannya itu Abdullah tinggal selama beberapa bulan. Dalam pada itu ia pergi juga ke Gaza dan kembali lagi. Kemudian ia singgah ke tempat saudara-saudara ibunya di Medinah sekadar beristirahat sesudah merasa letih selama dalam perjalanan. Sesudah itu ia akan kembali pulang dengan kafilah ke Mekah. Akan tetapi kemudian ia menderita sakit di tempat saudara-saudara ibunya itu. Kawan-kawannyapun pulang lebih dulu meninggalkan dia.

Abd’l-Muttalibmengutus Harith – anaknya yang sulung – ke Medinah, supaya membawa kembali bila ia sudah sembuh. Tetapi sesampainya di Medinah ia mengetahui bahwa Abdullah sudah meninggal dan sudah dikuburkan pula, sebulan sesudah kafilahnya berangkat ke Mekah. Kembalilah Harith kepada keluarganya dengan membawa perasaan pilu atas kematian adiknya itu. Rasa duka dan sedih menimpa hati Abd’l-Muttalib, menimpa hati Aminah, karena ia kehilangan seorang suami yang selama ini menjadi harapan kebahagiaan hidupnya.Peninggalan Abdullah sesudah wafat terdiri dari lima ekor unta, sekelompok ternak kambing dan seorang budak perempuan, yaitu Umm Ayman – yang kemudian menjadi pengasuh Nabi. Boleh jadi peninggalan serupa itu bukan berarti suatu tanda kekayaan; tapi tidak juga merupakan suatu kemiskinan.

Aminah melahirkan beberapa bulan kemudian. Selesai bersalin dikirimnya berita kepada Abd’l Muttalib di Ka’bah, bahwa ia melahirkan seorang anak laki-laki. Alangkah gembiranya orang tua itu setelah menerima berita. Sekaligus ia teringat kepada Abdullah anaknya. Gembira sekali hatinya karena ternyata pengganti anaknya sudah ada. Cepat-cepat ia menemui menantunya itu, diangkatnya bayi itu lalu dibawanya ke Ka’bah. Ia diberi nama Muhammad. Nama ini tidak umum di kalangan orang Arab tapi cukup dikenal.

Mengenai tahun ketika Muhammad dilahirkan, beberapa ahli berlainan pendapat. Sebagian besar mengatakan pada Tahun Gajah (570 Masehi). Ibn Abbas mengatakan ia dilahirkan pada Tahun Gajah pada tanggal duabelas Rabiul Awal. Ini adalah pendapat Ibn Ishaq dan yang lain. Pada hari ketujuh kelahirannya itu Abd’l-Muttalib minta disembelihkan unta. Hal ini kemudian dilakukan dengan mengundang makan masyarakat Quraisy. Setelah mereka mengetahui bahwa anak itu diberi nama Muhammad, mereka bertanya-tanya mengapa ia tidak suka memakai nama nenek moyang. “Kuinginkan dia akan menjadi orang yang Terpuji,1 bagi Tuhan di langit dan bagi makhlukNya di bumi,” jawab Abd’l Muttalib.

Masa Kecil Nabi SAW

Sudah menjadi kebiasaan bangsawan-bangsawan Arab di Mekah bahwa anak yang baru lahir disusukan kepadakepada salah seorang Keluarga Sa’d. Sementara masih menunggu orang yang akan menyusukan itu Aminah menyerahkan anaknya kepada Thuwaiba, budak perempuan pamannya, Abu Lahab. Selama beberapa waktu ia disusukan, seperti Hamzah yang juga kemudian disusukannya. Jadi mereka adalah saudara susuan. Thuwaiba hanya beberapa hari saja menyusukan.

Akhirnya datang juga wanita-wanita Keluarga Sa’d yang akan menyusukan itu ke Mekah. Mereka memang mencari bayi yang akan mereka susukan. Akan tetapi mereka menghindari anak-anak yatim, karena mereka mengharapkan upah yang lebih. Sedang dari anak-anak yatim sedikit sekali yang dapat mereka harapkan. Oleh karena itu di antara mereka itu tak ada yang mau mendatangi Muhammad. Salah seorang dari mereka, Halimah bint Abi-Dhua’ib, ternyata tidak mendapat bayi lain sebagai gantinya. Setelah mereka akan meninggalkan Mekah, Halimah memutuskan untuk mengambil Muhammad. Dia bercerita, bahwa sejak diambilnya anak itu ia merasa mendapat berkah. Ternak kambingnya gemuk-gemuk dan susunyapun bertambah. Tuhan telah memberkati semua yang ada padanya. Selama dua tahun Muhammad tinggal di sahara, disusukan oleh Halimah dan diasuh oleh Syaima’, puterinya. Udara sahara dan kehidupan pedalaman yang kasar menyebabkannya cepat sekali menjadi besar, dan menambah indah bentuk dan pertumbuhan badannya.

Setelah cukup dua tahun dan tiba masanya disapih, Halimah membawa anak itu kepada ibunya dan sesudah itu membawanya kembali ke pedalaman. Hal ini dilakukan karena kehendak ibunya, kata sebuah keterangan, dan keterangan lain mengatakan karena kehendak Halimah sendiri. Ia dibawa kembali supaya lebih matang, juga memang dikuatirkan dari adanya serangan wabah Mekah. Dua tahun lagi anak itu tinggal di sahara, menikmati udara pedalaman yang jernih dan bebas, tidak terikat oleh sesuatu ikatan jiwa, juga tidak oleh ikatan materi.

Pada masa itu, sebelum usianya mencapai tiga tahun, ketika itulah terjadi cerita yang banyak dikisahkan orang. Yakni, bahwa sementara ia dengan saudaranya yang sebaya sesama anak-anak itu sedang berada di belakang rumah di luar pengawasan keluarganya, tiba-tiba anak yang dari Keluarga Sa’d itu kembali pulang sambil berlari, dan berkata kepada ibu-bapanya: “Saudaraku yang dari Quraisy itu telah diambil oleh dua orang laki-laki berbaju putih. Dia dibaringkan, perutnya dibedah, sambil di balik-balikan.” Dan tentang Halimah ini ada juga diceritakan, bahwa mengenai diri dan suaminya ia berkata: “Lalu saya pergi dengan ayahnya ke tempat itu. Kami jumpai dia sedang berdiri. Mukanya pucat-pasi. Kuperhatikan dia. demikian juga ayahnya. Lalu kami tanyakan: “Kenapa kau, nak?” Dia menjawab: “Aku didatangi oleh dua orang laki-laki berpakaian putih. Aku di baringkan, lalu perutku di bedah. Mereka mencari sesuatu di dalamnya. Tak tahu aku apa yang mereka cari.”

Keluarga itu kemudian ketakutan, kalau-kalau terjadi sesuatu pada anak itu. Sesudah itu, dibawanya anak itu kembali kepada ibunya di Mekah. Atas peristiwa ini Ibn Ishaq membawa sebuah Hadis Nabi sesudah kenabiannya. Dalam riwayat yang diceritakan Ibn Ishaq, dikatakan bahwa sebab dikembalikannya kepada ibunya bukan karena cerita adanya dua malaikat itu, melainkan ada beberapa orang Nasrani Abisinia memperhatikan Muhammad dan menanyakan kepada Halimah tentang anak itu. Dilihatnya belakang anak itu, lalu mereka berkata: “Biarlah kami bawa anak ini kepada raja kami di negeri kami. Anak ini akan menjadi orang penting. Kamilah yang mengetahui keadaannya.” Halimah lalu cepat-cepat menghindarkan diri dari mereka dengan membawa anak itu.

Lima tahun masa yang ditempuhnya itu telah memberikan kenangan yang indah sekali dan kekal dalam jiwanya. Demikian juga Ibu Halimah dan keluarganya tempat dia menumpahkan rasa kasih sayang dan hormat selama hidupnya itu. Penduduk daerah itu pernah mengalami suatu masa paceklik sesudah perkawinan Muhammad dengan Khadijah. Bilamana Halimah kemudian mengunjunginya, sepulangnya ia dibekali dengan harta Khadijah berupa unta yang dimuati air dan empat puluh ekor kambing. Dan setiap dia datang dibentangkannya pakaiannya yang paling berharga untuk tempat duduk Ibu Halimah sebagai tanda penghormatan. Ketika Syaima, puterinya berada di bawah tawanan bersama-sama pihak Hawazin setelah Ta’if dikepung, kemudian dibawa kepada Muhammad, ia segera mengenalnya. Ia dihormati dan dikembalikan kepada keluarganya sesuai dengan keinginan wanita itu.

Kemudian Abd’l-Muttalib yang bertindak mengasuh cucunya itu. Ia memeliharanya sungguh-sungguh dan mencurahkan segala kasih-sayangnya kepada cucu ini. Biasanya buat orang tua itu – pemimpin seluruh Quraisy dan pemimpin Mekah – diletakkannya hamparan tempat dia duduk di bawah naungan Ka’bah, dan anak-anaknya lalu duduk pula sekeliling hamparan itu sebagai penghormatan kepada orang tua. Tetapi apabila Muhammad yang datang maka didudukkannya ia di sampingnya diatas hamparan itu sambil ia mengelus-ngelus punggungnya. Melihat betapa besarnya rasa cintanya itu paman-paman Muhammad tidak mau membiarkannya di belakang dari tempat mereka duduk itu.

Kematian Ibunda

Ketika Nabi berusia 6 tahun, Aminah membawanya ke Medinah untuk diperkenalkan kepada saudara-saudara kakeknya dari pihak Keluarga Najjar. Dalam perjalanan itu dibawanya juga Umm Aiman, budak perempuan yang ditinggalkan ayahnya dulu. Sesampai mereka di Medinah kepada anak itu diperlihatkan rumah tempat ayahnya meninggal dulu serta tempat ia dikuburkan. Itu adalah yang pertama kali ia merasakan sebagai anak yatim. Dan barangkali juga ibunya pernah menceritakan dengan panjang lebar tentang ayah tercinta itu, yang setelah beberapa waktu tinggal bersama-sama, kemudian meninggal dunia di tengah-tengah pamannya dari pihak ibu.

Sesudah cukup sebulan mereka tinggal di Medinah, Aminah bersama rombongan kembali pulang dengan dua ekor unta yang membawa mereka dari Mekah. Tetapi di tengah perjalanan, ketika mereka sampai di Abwa’,2 ibunda Aminah menderita sakit, yang kemudian meninggal dan dikuburkan pula di tempat itu. Anak itu oleh Umm Aiman dibawa pulang ke Mekah, pulang menangis dengan hati yang pilu, sebatang kara. Ia makin merasa kehilangan; sudah ditakdirkan menjadi anak yatim. Terasa olehnya hidup yang makin sunyi, makin sedih. Baru beberapa hari yang lalu ia mendengar dari Ibunda keluhan duka kehilangan Ayahanda semasa ia masih dalam kandungan. Kini ia melihat sendiri dihadapannya, ibu pergi untuk tidak kembali lagi, seperti ayah dulu. Tubuh yang masih kecil itu kini dibiarkan memikul beban hidup yang berat, sebagai yatim-piatu. Lebih-lebih lagi kecintaan Abd’l-Muttalib kepadanya. Tetapi sungguhpun begitu, kenangan sedih sebagai anak yatim-piatu itu bekasnya masih mendalam sekali dalam jiwanya sehingga di dalam Qur’anpun disebutkan, ketika Allah mengingatkan Nabi akan nikmat yang dianugerahkan kepadanya itu: “Bukankah engkau dalam keadaan yatim-piatu? Lalu diadakanNya orang yang akan melindungimu? Dan menemukan kau kehilangan pedoman, lalu ditunjukkanNya jalan itu?” (Qur’an, 93: 6-7)

Nabi kemudian di bawah asuhan kakeknya, Abd’l-Muttalib. Tetapi orang tua itu juga meninggal tak lama kemudian, dalam usia delapanpuluh tahun, sedang Muhammad waktu itu baru berumur delapan tahun. Sekali lagi Muhammad dirundung kesedihan karena kematian kakeknya itu, seperti yang sudah dialaminya ketika ibunya meninggal. Begitu sedihnya dia, sehingga selalu ia menangis sambil mengantarkan keranda jenazah sampai ketempat peraduan terakhir.

Bersama Abu Talib

Kemudian pengasuhan Muhammad di pegang oleh Abu Talib, sekalipun dia bukan yang tertua di antara saudara-saudaranya. Saudara tertua adalah Harith, tapi dia tidak seberapa mampu. Sebaliknya Abbas yang mampu, tapi dia kikir sekali dengan hartanya. Oleh karena itu ia hanya memegang urusan siqaya (pengairan) tanpa mengurus rifada (makanan). Sekalipun dalam kemiskinannya itu, tapi Abu Talib mempunyai perasaan paling halus dan terhormat di kalangan Quraisy. Dan tidak pula mengherankan kalau Abd’l-Muttalib menyerahkan asuhan Muhammad kemudian kepada Abu Talib. Abu Talib mencintai kemenakannya itu sama seperti Abd’l-Muttalib juga. Karena kecintaannya itu ia mendahulukan kemenakan daripada anak-anaknya sendiri. Budi pekerti Muhammad yang luhur, cerdas, suka berbakti dan baik hati, itulah yang lebih menarik hati pamannya.

Perjalanan Pertama Ke Syam

Ketika usia Nabi baru duabelas tahun, ia turut dalam rombongan kafilah dagang bersama Abu Talib ke negeri Syam. Diceritakan, bahwa dalam perjalanan inilah ia bertemu dengan rahib Bahira, dan bahwa rahib itu telah melihat tanda-tanda kenabian padanya sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Rahib itu menasehatkan keluarganya supaya jangan terlampau dalam memasuki daerah Syam, sebab dikuatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadap dia.

Dalam perjalanan itulah, Nabiyullah mendapat pengalaman dan wawasan yang berguna. Beliau dapat melihat luasnya padang pasir, menatap bintang-bintang yang berkilauan di langit yang jernih cemerlang. Dilaluinya daerah-daerah Madyan, Wadit’l-Qura serta peninggalan bangunan-bangunan Thamud. Didengarnya dsegala cerita orang-orang Arab dan penduduk pedalaman tentang bangunan-bangunan itu, tentang sejarahnya masa lampau. Dalam perjalanan ke daerah Syam ini ia berhenti di kebun-kebun yang lebat dengan buab-buahan yang sudah masak, yang akan membuat ia lupa akan kebun-kebun di Ta’if serta segala cerita orang tentang itu. Taman-taman yang dilihatnya dibandingkannya dengan dataran pasir yang gersang dan gunung-gunung tandus di sekeliling Mekah itu. Di Syam Muhammad mengetahui berita-berita tentang Kerajaan Rumawi dan agama Kristennya, didengarnya berita tentang Kitab Suci mereka serta oposisi Persia dari penyembah api terhadap mereka dan persiapannya menghadapi perang dengan Persia. Sekalipun usianya baru dua belas tahun, tapi dia sudah mempunyai persiapan kebesaran jiwa, kecerdasan otak, tinjauan yang begitu dalam, ingatan yang cukup kuat, serta segala sifat-sifat semacam itu yang diberikan Allah kepadanya sebagai suatu persiapan akan menerima risalah (misi) maha besar yang sedang menantinya. Ia melihat ke sekeliling, dengan sikap menyelidiki, meneliti. Ia tidak puas terhadap segala yang didengar dan dilihatnya. Ia bertanya kepada diri sendiri: Di manakah kebenaran dari semua itu?

Masa Remaja Nabi SAW

Muhammad yang tinggal dengan pamannya, menerima apa adanya. Ia melakukan pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh mereka yang seusia dia. Bila tiba bulan-bulan suci, kadang ia tinggal di Mekah dengan keluarga, kadang pergi bersama mereka ke pekan-pekan yang berdekatan dengan ‘Ukaz, Majanna dan Dhu’l-Majaz, mendengarkan sajak-sajak yang dibawakan oleh penyair-penyair Mudhahhabat dan Mu’allaqat, yang melukiskan lagu cinta dan puisi-puisi kebanggaan, melukiskan nenek moyang mereka, peperangan mereka, kemurahan hati dan jasa-jasa mereka. Didengarnya ahli-ahli pidato di antaranya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang membenci paganisma Arab. Mereka bicara tentang Kitab-kitab Suci Isa dan Musa, dan mengajak kepada kebenaran menurut keyakinan mereka. Dinilainya semua itu dengan hati nuraninya, dilihatnya ini lebih baik daripada paganisma yang telah menghanyutkan keluarganya itu. Tetapi tidak sepenuhnya ia merasa lega.

Dengan demikian sejak muda-belia takdir telah mengantarkannya ke jurusan yang akan membawanya ke suatu saat bersejarah, saat mula pertama datangnya wahyu, tatkala Tuhan memerintahkan ia menyampaikan risalahNya itu. Yakni risalah kebenaran dan petunjuk bagi seluruh umat manusia. Kalau Muhammad sudah mengenal seluk-beluk jalan padang pasir dengan pamannya Abu Talib, sudah mendengar para penyair, ahli-ahli pidato membacakan sajak-sajak dan pidato-pidato dengan keluarganya dulu di pekan sekitar Mekah selama bulan-bulan suci, maka ia juga telah mengenal arti memanggul senjata, ketika ia mendampingi paman-pamannya dalam Perang Fijar.

Perang Fijar

Perang Fijar bermula dari peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Barradz bin Qais dari kabilah Kinana kepada ‘Urwa ar-Rahhal bin ‘Utba dari kabilah Hawazin pada bulan suci yang sebenarnya dilarang untuk berperang. Seorang pedagang, Nu’man bin’l-Mundhir, setiap tahun mengirimkan sebuah kafilah dari Hira ke ‘Ukaz, tidak jauh dari ‘Arafat. Barradz menginginkan membawa kafilah itu ke bawah pengawasan kabilah Kinana. Demikian juga ‘Urwa menginginkan mengiringi kafilah itu. Nu’man memilih ‘Urwa (Hawazin), dan hal ini menimbulkan kejengkelan Barradz (Kinana). Ia kemudian mengikutinya dari belakang, lalu membunuhnya dan mengambil kabilah itu. Maka terjadilah perang antara mereka itu. Perang ini hanya beberapa hari saja setiap tahun, tetapi berlangsung selama empat tahun terus-menerus dan berakhir dengan suatu perdamaian model pedalaman, yaitu yang menderita korban manusia lebih kecil harus membayar ganti sebanyak jumlah kelebihan korban itu kepada pihak lain. Maka dengan demikian Quraisy telah membayar kompensasi sebanyak duapuluh orang Hawazin. Perang fijar ini terjadi ketika Nabi berusia antara limabelas tahun sampai duapuluh tahun.

Beberapa tahun sesudah kenabiannya Rasulullah menyebutkan tentang Perang Fijar itu dengan berkata: “Aku mengikutinya bersama dengan paman-pamanku, juga ikut melemparkan panah dalam perang itu; sebab aku tidak suka kalau tidak juga aku ikut melaksanakan.”

Perang Fijar itu berlangsung hanya beberapa hari saja tiap tahun. Sedang selebihnya masyarakat Arab kembali ke pekerjaannya masing-masing. Pahit-getirnya peperangan yang tergores dalam hati mereka tidak akan menghalangi mereka dari kegiatan perdagangan, menjalankan riba, minum minuman keras serta pelbagai macam kesenangan dan hiburan sepuas-puasnya

Akan tetapi Nabi telah menjauhi semua itu, dan sejarah cukup menjadi saksi. Yang terang ia menjauhi itu bukan karena tidak mampu mencapainya. Mereka yang tinggal di pinggiran Mekah, yang tidak mempunyai mata pencarian, hidup dalam kemiskinan dan kekurangan, ikut hanyut juga dalam hiburan itu. Jiwa besarnya yang selalu mendambakan kesempurnaan, itu lah yang menyebabkan dia menjauhi foya-foya, yang biasa menjadi sasaran utama pemduduk Mekah. Ia mendambakan cahaya hidup yang akan lahir dalam segala manifestasi kehidupan, dan yang akan dicapainya hanya dengan dasar kebenaran. Kenyataan ini dibuktikan oleh julukan yang diberikan orang kepadanya dan bawaan yang ada dalam dirinya. Itu sebabnya, sejak masa ia kanak-kanak gejala kesempurnaan, kedewasaan dan kejujuran hati sudah tampak, sehingga penduduk Mekah semua memanggilnya Al-Amin (artinya ‘yang dapat dipercaya’).

Yang menyebabkan dia lebih banyak merenung dan berpikir, ialah pekerjaannya menggembalakan kambing sejak dalam masa mudanya itu. Dia menggembalakan kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Dengan rasa gembira ia menyebutkan saat-saat yang dialaminya pada waktu menggembala itu. Di antaranya ia berkata: “Nabi-nabi yang diutus Allah itu gembala kambing.” Dan katanya lagi: “Musa diutus, dia gembala kambing, Daud diutus, dia gembala kambing, aku diutus, juga gembala kambing keluargaku di Ajyad.” Gembala kambing yang berhati terang itu, dalam udara yang bebas lepas di siang hari, dalam kemilau bintang bila malam sudah bertahta, menemukan suatu tempat yang serasi untuk pemikiran dan permenungannya.

Pemikiran dan permenungan demikian membuat ia jauh dari segala pemikiran nafsu manusia duniawi. Ia berada lebih tinggi dari itu sehingga adanya hidup palsu yang sia-sia akan tampak jelas di hadapannya. Oleh karena itu, dalam perbuatan dan tingkah-lakunya Muhammad terhindar dari segala penodaan nama yang sudah diberikan kepadanya oleh penduduk Mekah, dan memang begitu adanya: Al-Amin. Pada suatu hari ia ingin bermain-main seperti pemuda-pemuda lain. Hal ini dikatakannya kepada kawannya pada suatu senja, bahwa ia ingin turun ke Mekah, bermain-main seperti para pemuda di gelap malam, dan dimintanya kawannya menjagakan kambing ternaknya itu. Tetapi Allah SWT selalu melindunginya, sesampainya di ujung Mekah, perhatiannya tertarik pada suatu pesta perkawinan dan dia hadir di tempat itu. Tetapi tiba-tiba ia tertidur. Pada malam berikutnya datang lagi ia ke Mekah, dengan maksud yang sama. Terdengar olehnya irama musik yang indah, seolah turun dari langit. Ia duduk mendengarkan. Lalu tertidur lagi sampai pagi.

Kenikmatan yang dirasakan Muhammad sejak masa pertumbuhannya yang mula-mula yang telah diperlihatkan dunia sejak masa mudanya adalah kenangan yang selalu hidup dalam jiwanya, yang mengajak orang hidup tidak hanya mementingkan dunia. Ini dimulai sejak kematian ayahnya ketika ia masih dalam kandungan, kemudian kematian ibunya, kemudian kematian kakeknya. Kenikmatan demikian ini tidak memerlukan harta kekayaan yang besar, tetapi memerlukan suatu kekayaan jiwa yang kuat. sehingga orang dapat mengetahui: bagaimana ia memelihara diri dan menyesuaikannya dengan kehidupan batin.

Pernikahan Dengan Khadijah ra

Ketika Nabi itu berumur duapuluh lima tahun. Abu Talib mendengar bahwa Khadijah sedang menyiapkan perdagangan yang akan dibawa dengan kafilah ke Syam. Abu Talib lalu menghubungi Khadijah untuk mengupah Muhammad untuk menjalankan perdagangannya. Khadijah setuju dengan upah empat ekor unta. Setelah mendapat nasehat paman-pamannya Muhammad pergi dengan Maisara, budak Khadijah. Dengan mengambil jalan padang pasir kafilah itupun berangkat menuju Syam, dengan melalui Wadi’l-Qura, Madyan dan Diar Thamud serta daerah-daerah yang dulu pernah dilalui Muhammad dengan pamannya Abu Talib.

Dengan kejujuran dan kemampuannya ternyata Muhammad mampu benar memperdagangkan barang-barang Khadijah, dengan cara perdagangan yang lebih banyak menguntungkan daripada yang dilakukan orang lain sebelumnya. Demikian juga dengan karakter yang manis dan perasaannya yang luhur ia dapat menarik kecintaan dan penghormatan Maisara kepadanya. Setelah tiba waktunya mereka akan kembali, mereka membeli segala barang dagangan dari Syam yang kira-kira akan disukai oleh Khadijah. Setelah kembali di Mekah, Muhammad bercerita dengan bahasa yang begitu fasih tentang perjalanannya serta laba yang diperolehnya, demikian juga mengenai barang-barang Syam yang dibawanya. Khadijah gembira dan tertarik sekali mendengarkan. sesudah itu, Maisara bercerita juga tentang Muhammad, betapa halusnya wataknya, betapa tingginya budi-pekertinya. Hal ini menambah pengetahuan Khadijah di samping yang sudah diketahuinya sebagai pemuda Mekah yang besar jasanya.

Dalam waktu singkat saja kegembiraan Khadijah ini telah berubah menjadi rasa cinta, sehingga dia – yang sudah berusia empatpuluh tahun, dan yang sebelum itu telah menolak lamaran pemuka-pemuka dan pembesar-pembesar Quraisy – tertarik juga hatinya mengawini pemuda ini, yang tutur kata dan pandangan matanya telah menembusi kalbunya. Pernah ia membicarakan hal itu kepada saudaranya yang perempuan – kata sebuah sumber, atau dengan sahabatnya, Nufaisa bint Mun-ya – kata sumber lain. Nufaisa pergi menjajagi Muhammad seraya berkata: “Kenapa kau tidak mau kawin?” “Aku tidak punya apa-apa sebagai persiapan perkawinan,” jawab Muhammad. “Kalau itu disediakan dan yang melamarmu itu cantik, berharta, terhormat dan memenuhi syarat, tidakkah akan kauterima?” “Siapa itu?” Nufaisa menjawab hanya dengan sepatah kata: “Khadijah.” “Dengan cara bagaimana?” tanya Muhammad. Sebenarnya ia sendiri berkenan kepada Khadijah sekalipun hati kecilnya belum lagi memikirkan soal perkawinan, mengingat Khadijah sudah menolak permintaan hartawan-hartawan dan bangsawan-bangsawan Quraisy. Setelah atas pertanyaan itu Nufaisa mengatakan: “Serahkan hal itu kepadaku,” maka iapun menyatakan persetujuannya.

Tak lama kemudian Khadijah menentukan waktunya yang kelak akan dihadiri oleh paman-paman Muhammad supaya dapat bertemu dengan keluarga Khadijah guna menentukan hari perkawinan. Kemudian perkawinan itu berlangsung dengan diwakili oleh paman Khadijah, Umar bin Asad, sebab Khuwailid ayahnya sudah meninggal sebelum Perang Fijar. Di sinilah dimulainya lembaran baru dalam kehidupan Muhammad. Dimulainya kehidupan itu sebagai suami-isteri dan ibu-bapa, suami-isten yang harmonis dan sedap dari kedua belah pihak, dan sebagai ibu-bapa yang telah merasakan pedihnya kehilangan anak sebagaimana pernah dialami Muhammad yang telah kehilangan ibu-bapa semasa ia masih kecil. 
Copas : http://www.kisah.web.id/rosulullah-saw/dari-kelahiran-sampai-nikah-rosulullah-saw.html 
Bersambung.... 
Dapatkan Filem Kisah Perjuangan Rosulullah SAW
The Message - The Story of Islam ]

Ubah Bahasa